Thursday, 12 June 2014
apa Hukum Cium Tangan ?
Hukum Cium Tangan
Oleh : Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin*
Menurut kami, mencium tangan orang yang memiliki keutamaan seperti orang tua, ulama, guru dan lainnya adalah boleh, dalam rangka menghormati dan bersikap sopan kepada mereka.
Ibnu Al Arabi (bukan Ibnu Arabi tokoh sufi/filsafat !) telah menulis risalah tentang hukum cium tangan dan sejenisnya, dan sebaiknya merujuk kepada risalahnya.
Bila mencium tangan itu dilakukan terhadap kerabat – kerabat yang lebih tua atau orang – orang yang memiliki keutamaan, ini berarti sebagai penghormatan, bukan menghinakan diri bukan pula pengagungan.
Kami dapati sebagian Syaikh kami mengingkari dan melarangnya, hal itu karena sikap rendah hati mereka, bukan berarti mereka mengharamkannya. Wallahu a'lam.
Maraji'
Fatwa – fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, September 2004 M, hal. 91-92
*Beliau salah satu murid Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Ba_ jom bersama ISLAM_
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Pages
Blogger news
Powered by Calendar Labs
Blogger templates
Pages - Menu
Blog Archive
-
▼
2014
(21)
-
▼
June
(15)
- Asy’ariyah dan Maturidiyah
- Salaf dan Khalaf
- Sejarah Perbezaan Pendapat dikalangan Umat Islam
- Da’wah: Meaning & rules ..
- kahwin macam tu je ? amanah ? hak pasangan ? ilmu ?
- TuGaS MUSLIMAH DaLaM PEMBENTUKAN UmMaH ..
- iKaTaN CiNtA DaLaM jEmAaH
- cerminan cinta dalam islam..
- apa Hukum Cium Tangan ?
- Muhammad Al Fatih: Bagaimana Baginda Terbentuk?
- Sujud Kepada Manusia ??
- Cerita Cinta yang mengharukan…
- Mu’jizat Isra’ dan Mi’raj
- AL-QURAN pEnCeTUs iNoVaSi
- Hadits-Hadits Dhoif tentang Ramadhan
-
▼
June
(15)
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.